Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual, Rizal Djibran: Kita Pakai Variasi Lain
Rizal Djibran (Instagram @rizaldjibran_)

Bagikan:

JAKARTA - Rizal Djibran menanggapi tudingan dari pihak istrinya, Sarah, yang pernah menyatakan bahwa dirinya melakukan penyimpangan seksual selama pernikahannya. Hal tersebut yang dijadikan Sarah melaporkan suaminya atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Rizal Djibran membantah tudingan yang dilayangkan Sarah. Ia menyebut bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyimpangan seksual, melainkan berupaya melakukan variasi lain dalam hubungan suami-istri.

Disebutkan bahwa variasi lain itu ingin ditempuh karena kondisi organ intim Sarah yang tengah bermasalah. Apa yang dilakukan juga telah mendapat persetujuan bersama.

"Ada berita yang saya baca, ada pintu kenapa harus lewat jendela, kira-kira begitu. Tapi ternyata waktu ke dokter di Surabaya itu (Sarah) didiagnosa mendapat suatu infeksi faktor X yang sangat bahaya, yang di mana pintunya nggak bisa dibuka," ungkap Fredrich Yunadi kepada awak media di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus.

"Lalu dinyatakan sama dokter bahwa untuk enam bulan sampai setahun supaya untuk sementara puasa (dari aktivitas seksual), itu saran dari dokter. Tapi mungkin waktu itu beritikad baik atau masih sayang sama R, oke lah kita pakai variasi lain," sambungnya.

Pihak Rizal Djibran mengakui bahwa Sarah sempat menolak pada awalnya, namun akhirnya bersedia untuk melakukan variasi lain itu.

"Dia sudah pernah menolak, tapi akhirnya mungkin pernah terjadi sekali dua kali. Namun hal demikian harus kita lihat faktor utamanya bahwa karena dia ada sakit, harus puasa," kata Fredrich Yunadi.

Bahkan Fredrich menyebut Sarah sendiri yang meminta Rizal Djibran untuk melakukan variasi lain tersebut.

"Dengan inisiatif yang bersangkutan sendiri yang mengajak R untuk melakukan sesuatu hubungan suami-istri," katanya.

Sebagai informasi, Sarah telah melaporkan Rizal Djibran dengan tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Februari kemarin. Sarah mengklaim mendapat kekerasan selama satu bulan usai mereka menikah.

Di sisi lain, Rizal telah menepis tudingan itu dan memilih kembali melaporkan Sarah ke kepolisian. Ia menuding Sarah melakukan pencemaran nama baik.