SURABAYA - Seleb kontriversial Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya. Ia membuat sebuah laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya. Saat ini lapotan tengah dipelajari.
"Laporannya sudah kita diterima dan sedang diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober.
BACA JUGA:
Nama Nikita Mirzani Dijelekkan Lewat YouTube
Dalam kasus itu, dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani dilakukan melalui media sosial YouTube dan terjadi pada 27 Oktober. Namun, pihak terlapor masih dalam penyelidikan. Laporan itupun tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa pelaporan dilakukan karena namanya dimaki dan dijelek-jelekkan lewat sebuah konten video yang diunggah di YouTube.
"Pelapor melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar," kata Yusri.
Sehingga, dalam pelaporan itu, pihak pelapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dimaki-maki Lewat Konten Youtube, Nikita Mirzani Lapor ke Polda Metro Jaya.
Selain terkait Nikita Mirzani, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.