Anji dan Ady eks NAFF Singgung LMKN dan WAMI yang Dinilai Tidak Berpihak ke Pencipta Lagu
Anji dan Ady eks NAFF (YouTube dunia MANJI)

Bagikan:

JAKARTA - Anji dan Ady eks vokalis NAFF membicarakan perihal pelarangan membawakan lagu yang belakangan menjadi sorotan di industri musik Indonesia.

Baru-baru ini, Ady melalui pernyataan terbuka melarang mantan bandnya, NAFF membawakan lagu-lagu ciptaannya di setiap pementasan.

Namun, Anji bertanya kepada Ady bagaimana tanggapannya mengenai pernyataan Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut pencipta lagu tidak diperkenankan melarang seseorang membawakan lagu ciptaannya di atas panggung.

Mendengar apa yang dikatakan Anji, Ady pun tertawa. Dia tidak melihat ada masalah ketika pencipta lagu melarang seseorang membawakan lagu ciptaannya.

“Kita harus pisahin antara LMK yang dia harus bayar royalti ke situ dengan hak gua atas karya-karya gua. Kalau gua larang, masalahnya di mana?” kata Ady eks NAFF, mrlansir kanal YouTube dunia MANJI, Rabu, 11 Oktober.

Menurut Ady, WAMI sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), seharusnya bisa menjadi penengah ketika pencipta lagu dan pengguna lagu berkonflik.

Bahkan, kata Ady, LMK seharusnya lebih membela hak-hak dari seorang pencipta lagu.

“Menurut gua, LMK harusnya hadir membela hak-hak sang pencipta, kalau memang mereka mendistribusikan itu, bekerja untuk itu. Kenapa mereka nggak hadir buat kita? Nggak rugi kok mereka. Kenapa hak pengguna yang dibela?” ujar Ady.

Anji pun bersepakat dengan Ady eks NAFF. Dia menilai hukum yang mengatur soal hak cipta lagu masih belum jelas.

“Ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang memang membuat ini menjadi abu-abu, antara hak pencipta dan hak pengguna,” kata Anji.

“Hak pencipta dan hak pengguna, tapi hak penggunanya lebih kuat dalam hal ini. Dibuat mindset-nya seperti itu,” sambungnya.

Terlebih, eks vokalis Drive itu melihat lembaga yang ditugaskan terkait royalti lagu juga belum bekerja dengan baik.

“Itu biasanya kalau kita tanya, maksudnya ini hak atas performing right, performing right ini pas dibawain gimana report-nya? Biasanya justru akan dibalikin ke kita, ditanya ‘Di mana aja ya manggungnya?,” pungkas Anji.