Komitmen Komisioner LMKN Dukung Komposer Klaim Haknya atas Royalti Performing
Komisioner LMKN, Johnny Maukar (Instagram @aksibersatu)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner LMKN, Johnny Maukar menyatakan dukungan penuh pada komposer untuk mendapatkan royalti atas karyanya. Lebih khususnya terkait somasi yang diajukan Ari Bias, pencipta lagu 'Bilang Saja' yang dipoluerkan Agnez Mo.

Hadir di tengah konferensi pers Kamis, 2 Mei lalu, Johnny membenarkan klaim Ari selaku komposer yang haknya belum terpenuhi. "Terkait apa yang ditanyakan Ari Bias ke kami, memang benar penggunaan lagu itu tidak membayar royalti," ujarnya kepada awak media.

Johnny menjelaskan LMKN sudah melakukan upaya-upaya untuk pembayaran royalti sesuai ketentuan. Namun di lapangan, hal itu belum sepenuhnya ditaati oleh beberapa pihak terkait.

"Kita sudah berusaha melakukan penarikan royalti, ada yang membayar, ada juga yang tidak mau membayar," tambahnya.

Ari Bias yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menunggu itikad baik dari Agnez Mo dan HWG selaku penyelenggara HW Event di tiga jadwal berbeda.

"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja terhitung mulai hari ini. Jika tidak ada respons dari Agnez Mo ataupun PT Aneka Bintang Gading, tidak menutup kemungkinan Ari Bias akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," ujar Minola.

Saat dihubungi VOI melalui WhatsApp, pihak HWG menyatakan permasalahan ini sedang dalam proses penanganan, dan akan muncul pernyataan resmi dalam waktu dekat. Sementara pihak Agnez Mo belum memberikan respon apapun saat coba dihubungi melalui email.