SURABAYA - Kasus hukum yang melibatkan Rachel Vennya akhirnya tuntas diselesaikan polisi. Ia kini berstatus sebagai tersangka karena kabur dari karantina Wisma Atlet.
Dilansir dari VOI, Rachel tersebut tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB. Ia datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Dihujani Pertanyaan, Rachel Vennya Diam Seribu Bahasa Saat Tiba di Polda Metro
21 Oktober 2021, 15:01
Rachel Vennya Diam dan Tertunduk
Yang unik adalah, seleb tersebut tak datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan seperti sebelumnya. Rachel justru datang terlambat. Saat ditanyai wartawan ia hanya bungkam. Kepalanya pun tertunduk.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya pada Senin, 8 November. Pemeriksaan dilakukan dengan status Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina.
"Selanjutnya dari penyidik yang kita rencanakan hari Senin kita panggil sebagai tersangka," ujar Yusri.
Status tersangka Rachel Vennya ditetapkan penyidik dalam proses gelar perkara. Unsur pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular dinyatakan terpenuhi.
Tersangka dalam Kasus Kaburnya Rachel Vennya
"Hasil gelar perkara hari ini menetapkan 4 orang tersangka. Yang pertama saudari RV sendiri," kata Yusri.
Tiga orang tersangka lainnya yakni Salim Nauderer dan Maulida yang merupakan kekasih dan manajer Rachel Vennya. Kemudian, RFD selaku petugas protokoler bandara.
"Kemudian satu rekannya inisial S, kemudian satu lagi manajernya serta 1 yang membantu yaitu RFD adalah protokol di bandara ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang dengan judul Rachel Vennya Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Polda Metro, Bungkam dan Terus Menundukan Kepala.
Selain terkait Rachel Vennya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.