Saipul Jamil Adukan Psikolog Lita Gading, Ini Penyebabnya
Selebritas Saipul Jamil saat bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta (Foto: Yogi Rachman/Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Mantan tahanan Saipul Jamil mengadukan seorang psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan pencemaran nama baik.

"(Pengaduan) Terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pencemaran nama baik," jelas pengacara Saipul Jamil, Farhat Abbas kepada wartawan, Senin, 8 November.

Saipul Jamil Laporkan Psikolog

Laporan tersebut menyatakan bahwa Lita Gading disebut menggunakan kata-kata tak pantas seperti predator dan pedofil. Padahal, konteks pernyataannya hanya mengkritik penyambutan usia kliennya bebas dari penjara.

"Kelewatan banget. Memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja, kok. Disambut dengan bunga yang bagus, kalau disambut dengan telur dipecahin enggak masalah," papar Farhat.

Farhat Abas Singgung Kode Etik Profesi

Terlebih, Lita yang seorang psikolog itu harus mengedepankan kode etik profesi. Di mana, tak boleh menyudutkan seseorang dan harus objektif.

"Dia (Lita) merasa psikolog terus ketika menyatakan paikolog tidak boleh dia seenaknya menjelekan. Seorang psikolog punya kode etik," tandas Farhat.