Buruh Bangunan Asal Probolinggo Aniaua Istri karena Tolak Hubungan Intim dan Pijat Pria Lain
Buruh asal Probolinggo yang aniaya istri siri di Denpasar (DOK Kepolisian)

Bagikan:

SURABAYA - Seorang buruh bangunan asal Probolinggo, Jawa Timur tega menganiaya istri sirinya. Pelaku bernama Heri (53), sedangkan korban berinisial M (42). 

Pelaku menganiaya istri karena korban sempat menolak berhubungan badan dengannya. Selain itu Heri juga merasa cemburu lantaran M memijit lelaki lain, padahal sebelumnya sudah diperingatkan.

"Awalnya pelaku menghubungi korban untuk janjian ketemu. Setelah ketemu pelaku mengajak korban berhubungan (badan) namun korban menolak. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding sampai korban tidak sadarkan diri lalu kabur," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Selasa, 30 November.

Kronologi Penganiayaan Buruh Bangunan Asal Probolinggo

Penganiayaan dilakukan pelaku di dalam kamar indekos korban yang berada di Denpasar Barat pada Sabtu, 27 November. Saat itu Heri datang ke TKP dan mendapati M sedang memijat lelaki lain. Setelah selesai, pelaku langsung marah. Korban juga sempat menolak diajak berhubungan badan. Setelahnya terjadi penganiyaan.

"Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan kiri, pelipis robek kanan kiri, kepala belakang benjol, punggung lebam," imbuhnya.

Usai menganiaya, pelaku kabur. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. 

Korban Lapor Polisi

Korban pun melapor ke polisi. Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana saat berupaya kabur ke pulau Jawa. 

"Untuk barang bukti yaitu sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah, sarung bantal berkas percikan darah. Terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu," ujar Kompol Doddy.