SURABAYA - Meski bersalah, dosen Unesa pelaku pelecehan seksual yang berinisial H tetap dipekerjakan. Universitas Negeri Surabaya hanya memberikan sanksi berupa dinonaktifkan sebagai dosen selama setahun.
"Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," ucap Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Januari.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unesa Dinonaktifkan
10 Januari 2022, 19:12
Dosen Unesa Pelaku Pelecehan Seksual Terbukti Bersalah
Vinda menilai, kebenaran terkait terjadinya pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Unesa diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menggelar investigasi selama tujuh hari.
Dalam penyelidikan tersebut, Satgas memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari para korban. Dari situ diketahui bahwa H terbukti bersalah.
Atas hal tersbeut, UNESA kemudian mengenai sanksi tegas berupa menonaktifkan H selama satu tahun, dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.
"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Satgas PPKS Unesa Masih Lakukan Investigasi
Sementara apakah ada terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain? Vinda menyebut saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi, dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa, serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, lanjut Vinda, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.
"Kamu mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini, khususnya pada para korban yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," kata Vinda.
Artikel ini telah tayang dengan judul Unesa Tetap Pekerjakan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Usai Sanksi Nonaktif Setahun.
Selain terkait dosen Unesa pelaku pelecehan seksual, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.