Wabah Penyakit Ternak Serang Hewan di Lamongan, Warga Diminta Tak Panik
Ilustrasi hewan ternak di Jatim (Antara).jpg

Bagikan:

SURABAYA - Muncul wabah penyakit ternak yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing di Lamongan, Jawa Timur. Kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) itu direspon oleh Pemkab setempat.

Kemunculan Wabah Penyakit Ternak

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan berbagai usaha untuk mengantisipasi adanya penyakit tersebut.

"Kami telah mencegah masuknya ternak baru dan keluarnya ternak yang sakit, saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic selling, InsyaAllah semua akan baik-baik saja," kata Yuhronur dalam pernyataannya di Lamongan, Selasa 10 Mei.

Menurut laporan Antara, kasus di Lamongan berawal dari seekor sapi di Dusun Pilanganom Desa Balungwangi Kecamatan Tikung. Sapi yang baru dibeli tersebut bergejala hipersalivasi, nafsu makan turun, panting, dan suhu tubuh agak demam.

Upaya Pelacakan

Pemkab Lamongan, kata dia, telah melakukan pelacakan dan pengujian melalui tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan hingga 6 Mei, dan diperoleh hasil 4 dari 27 kecamatan di Lamongan terserang suspek PMK, yakni Kecamatan Tikung, Kembangbahu, Sarirejo, dan Turi.

"Total populasi yang terjangkit di Kabupaten Lamongan yakni 215 ekor dari 23 peternak," ujarnya.

Selain itu juga telah dilakukan edukasi pada peternak untuk menahan ternak yang sakit untuk tidak dijual, melakukan pengobatan simtomatik dan supportif pada kasus, serta melakukan kerjasama lintas sektoral.

"Saat ini, sementara pasar hewan dilakukan penutupan, ini dimaksudkan untuk menghindari penularan yang lebih besar lagi di Lamongan," kata Yuhronur.

Koordinasi dengan Dirjen Peternakan 

Sebelumnya, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Lamongan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bahwa pemerintah provinsi dan daerah yang terjangkit sedang melakukan koordinasi bersama dirjen peternakan dan kesehatan hewan, pusvetma (pusat veteriner farma), dan BBVET (Balai Besar Veteriner).

Serta melakukan tindakan pada hewan yang terkonfirmasi PMK dengan memberikan suntikan obat-obatan berupa analgesik, antibiotik, serta vitamin.

"Pendekatannya relatif agak mirip dengan pengendalian COVID-19, sehingga yang ditemukan positif PMK harus diisolasi. Ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK jangan keluar, dan yang di luar jangan masuk, sambil proses pengobatan berlangsung," kata Khofifah.

Penyebaran PMK

Ditambahkan Khofifah, proses penyebaran PMK melalui angin, karbon, sehingga radius angin memungkinkan penyebarannya bisa cepat.

Selain itu juga kaitannya dengan lendir, sehingga berpotensi 1 kandang tertular. Oleh karena itu, beliau menghimbau agar pasar hewan sementara harus ditutup.

Terkait vaksin virus yang pernah digunakan pada tahun 1986, pemprov telah melakukan pengajuan penetapan status outbreak (wabah) pada empat kabupaten agar dapat mengajukan permintaan vaksin melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).