SURABAYA - Kepolisian Resor (Polres) Malang masih menyelidiki kasus pembunuhan di Malang yang menewaskan seorang nenek dan melukai cucunya.
Terbaru, polisi memeriksa suami siri korban yang tinggal di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Pembunuh Istri Siri di Sukun Malang Mengaku Dendam karena Diminta Pisah dan Pindah Rumah
28 September 2021, 15:42
Kasus Pembunuhan di Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa korban pembunuhan berinisial W (70) memiliki suami siri yang datang berkunjung dua kali dalam sepekan.
"Kurang lebih sudah delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk suami siri W," kata Ferli dikutip Antara, Rabu, 8 Juni.
Ferli menjelaskan, kedatangan suami siri pada rumah korban tersebut, terakhir dilakukan pada 1 Juni 2022. Pada saat kejadian, diketahui memang merupakan waktu kunjungan dari suami siri tersebut ke kediaman W.
Respon Suami
Menurutnya, suami siri W tersebut baru mengetahui bahwa istri sirinya menjadi korban pembunuhan dari keterangan para tetangga di sekitar lokasi kejadian. W ditemukan meninggal dunia pada 7 Juni 2022 kurang lebih pukul 07.00 WIB.
"Jadwal kedatangan suami siri itu bersamaan dengan ditemukan-nya mayat korban. Jadi pada saat yang bersangkutan datang, diberi kabar oleh tetangga bahwa W ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Cucu Luka Parah
Sebagai informasi, korban lain dalam peristiwa tersebut adalah cucu W dengan inisial MS (18). MS mengalami luka cukup parah pada bagian leher dan perut dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan W tersebut. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ada luka pada bagian leher dan perut MS. Luka tersebut langsung ke bagian tubuh, artinya tidak ada baju yang robek akibat luka itu," ujarnya.
Ditolong Warga
Pada Selasa (7/6) warga RT04/06, Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, menemukan W bersama cucunya bernama MS (18) mengalami luka parah di sebuah rumah di wilayah tersebut.
Dalam peristiwa itu, W tewas di lokasi kejadian, sementara MS sempat meminta tolong warga setempat meskipun mengalami luka di bagian leher dan perut. MS kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Saiful Anwar.
Artikel ini telah tayang dengan judul Suami Siri Korban Pembunuhan di Karangploso Malang Diperiksa, Polisi Sebut Kejanggalan soal Cucu Korban yang juga Luka Parah.
Selain terkait kasus pembunuhan di Malang, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.