Kasus Pembunuhan di Malang: Polisi Tunggu Saksi Kunci Terbunuhnya Seorang Nenek dan Cucunya yang Terluka Parah
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (ANTARA HO Polres Malang)

Bagikan:

SURABAYA - Tim Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki kasus pembunuhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan seorang nenek berusia 70 tahun yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso.

Kasus Pembunuhan di Malang

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi. Sedangkan saat ini mereka tengah menunggu satu saksi kunci sekaligus korban yang berinisial MS (17).

"Masih ada satu saksi kunci yang sampai saat ini masih belum bisa kita mintai keterangan, karena masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," ucap Ferli dikutip Antara, Rabu, 8 Juni.

MS Masih Dirawat

Ferli juga menjelaskan, MS adalah cucu dari nenek berusia 70 tahun berinisial W yang diduga menjadi korban pembunuhan. MS sendiri tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang karena mengalami luka di bagian leher dan perut.

Menurutnya, saat ini MS dilaporkan sudah menjalani operasi pada bagian luka di leher dan perutnya tersebut. Namun, dokter yang menangani MS masih belum memperbolehkan yang bersangkutan untuk dijumpai siapa pun.

"Saksi kunci sampai saat ini masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena baru dioperasi dan belum bisa dijumpai. Namun, kami tetap mengawasi terhadap saksi kunci di rumah sakit," ujarnya.

Penemuan Korban 

Korban meninggal dunia berinisial W tersebut, ditemukan di dapur rumah dalam kondisi terluka parah pada bagian kepala. Dari hasil identifikasi, terdapat luka pukulan benda tumpul di kepala nenek berusia 70 tahun itu.

"Penyebab W meninggal dunia, karena adanya pukulan benda tumpul," ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh polisi, lanjutnya, korban W tinggal berdua bersama MS pada rumah tersebut. Selain itu, diketahui ada seorang laki-laki yang merupakan suami siri dari W yang tidak tinggal menetap.

Suami siri W, datang ke rumah itu dua kali dalam sepekan selama lima tahun terakhir. Hingga saat ini, Polres Malang terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus yang menyebabkan W meninggal dunia dan MS yang mengalami luka parah.

"Kami masih terus mendalami proses penyelidikan berlanjut," katanya.

Barang Bukti

Hingga saat ini, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas di antaranya adalah pisau belati, satu unit telepon genggam, sebuah alat penumbuh padi dan sejumlah barang bukti lain yang ada bercak darahnya.

"Kita berharap kasus ini bisa segera terungkap, sudah mengarah kepada beberapa petunjuk di TKP, tinggal menunggu beberapa kelengkapan dari hasil penyidikan berlanjut," katanya.