Kasus Pembunuhan di Malang: Polisi Periksa Suami Siri yang Datang Dua Kali Sepekan
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (ANTARA HO Polres Malang)

Bagikan:

SURABAYA - Kepolisian Resor (Polres) Malang masih menyelidiki kasus pembunuhan di Malang yang menewaskan seorang nenek dan melukai cucunya.

Terbaru, polisi memeriksa suami siri korban yang tinggal di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus Pembunuhan di Malang

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan bahwa korban pembunuhan berinisial W (70) memiliki suami siri yang datang berkunjung dua kali dalam sepekan.

"Kurang lebih sudah delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk suami siri W," kata Ferli dikutip Antara, Rabu, 8 Juni.

Ferli menjelaskan, kedatangan suami siri pada rumah korban tersebut, terakhir dilakukan pada 1 Juni 2022. Pada saat kejadian, diketahui memang merupakan waktu kunjungan dari suami siri tersebut ke kediaman W.

Respon Suami

Menurutnya, suami siri W tersebut baru mengetahui bahwa istri sirinya menjadi korban pembunuhan dari keterangan para tetangga di sekitar lokasi kejadian. W ditemukan meninggal dunia pada 7 Juni 2022 kurang lebih pukul 07.00 WIB.

"Jadwal kedatangan suami siri itu bersamaan dengan ditemukan-nya mayat korban. Jadi pada saat yang bersangkutan datang, diberi kabar oleh tetangga bahwa W ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.

Cucu Luka Parah

Sebagai informasi, korban lain dalam peristiwa tersebut adalah cucu W dengan inisial MS (18). MS mengalami luka cukup parah pada bagian leher dan perut dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan W tersebut. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Ada luka pada bagian leher dan perut MS. Luka tersebut langsung ke bagian tubuh, artinya tidak ada baju yang robek akibat luka itu," ujarnya.

Ditolong Warga

Pada Selasa (7/6) warga RT04/06, Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, menemukan W bersama cucunya bernama MS (18) mengalami luka parah di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Dalam peristiwa itu, W tewas di lokasi kejadian, sementara MS sempat meminta tolong warga setempat meskipun mengalami luka di bagian leher dan perut. MS kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Saiful Anwar.