Kemnaker Sosialisasikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Pentas Ludruk di Ponorogo
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau UU Pelindungan PMI dengan mengadakan pentas seni tradisional.

Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, Kemnaker menggelar pentas ludruk dan dan Karnaval Gergeran di lapangan Monumen Bantarangin, Ponorogo, Jawa Timur. Acara tersebut menampilkan seniman tradisional seperti Kirun dan Kartolo yang digelar pada Minggu 19 Juni malam.

Acara disaksikan yang mengusung tajuk "Jangan Berangkat Sebelum Siap" itu disaksikan oleh ribuan warga sekitar Ponorogo.

"Sungguh surprise (suatu kejutan) melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media ludruk ini," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi seusai pertunjukan.

Tujuan Sosialisasi

Ia mengatakan, pemerintah memanfaatkan pentas kesenian tradisional seperti ludruk untuk menyosialisasikan UU Pelindungan PMI agar informasi seputar upaya pelindungan pekerja lebih mudah diserap oleh masyarakat.

Anwar mengemukakan pentingnya warga memahami prosedur untuk bekerja di luar negeri serta memastikan perusahaan penyedia jasa penempatan pekerja ke luar negeri sudah memiliki izin.

"Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di Android, atau dapat bertanya kepada Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," katanya.

Dia juga mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar yang ditawarkan oleh penyedia jasa penempatan pekerja ke luar negeri.

Apresiasi dari Seniman

Sementara itu, Kirun mengapresiasi upaya pemerintah memanfaatkan pentas kesenian tradisional untuk menyosialisasikan UU Pelindungan PMI.

"Sosialisasi melalui ludruk ini efektif sekali. Kalau yang pidato pejabat, kadang-kadang program yang disampaikan tidak didengarkan, tapi kalau lewat seni tradisional seperti ini cepat ditangkap," ujar Kirun.

Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui pentas kesenian tradisional ludruk rencananya dilaksanakan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kreatif! Kemnaker Sosialisasikan UU Pelindungan PMI Lewat Kesenian Tradisional Ini.

Selain terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.