Kasus Jual Beli Barang Sitaan Satpol PP: Kejari Surabaya Periksa 25 Saksi
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo WIbowo saat memberikan keterangan pers (ANTARA-Indra Setiawan)

Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak 25 orang saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Surabaya setelah penetapan tersangka dalam kasus jual beri barang sitaan Satpol PP dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabyaa Danang Suryo Wibowo menjelaskan bahwa 25 orang tersebut sudah diperiksa.

"Sudah ada 25 orang yang diperiksa terkait dengan kasus ini termasuk juga pihak ketiga," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 21 Juli.

Kasus jual beri barang sitaan Satpol PP

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap ada temuan alat bukti baru kasus itu.

"Yang jelas saat ini sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Disinggung terkait dengan perlawanan balik dari tersangka atas kasus tersebut, dirinya mengatakan sejauh ini belum ada tindakan formal yang mengarah ke situ.

"Itu merupakan hak tersangka," katanya.

Tetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Surabaya sebelumnya telah menetapkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga petinggi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berinisial F sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban.

Danang Suryo Wibowo mengatakan oknum petinggi Satpol PP Surabaya berinisial F itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

"Tersangka pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari Nomor 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kejari Surabaya Periksa 25 Saksi Kasus Pejabat Satpol PP Jual Barang Sitaan Ratusan Juta.

Selain terkait kasus jual beri barang sitaan Satpol PP, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.