Tembok Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Minta Segera Lakukan Pengusutan
Petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya saat melihat bangunan cagar budaya Penjara Kalisosok (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Bagikan:

Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta agar pemerintah kota setempat secepatnya melakukan pengusutan kasus pengerusakan bangunan cagar budaya tipe A berupa Penjara Kalisosok. Pengerusakan sendiri dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

"Saya turut prihatin atas dirusaknya Penjara Kalisosok oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok," ujar ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, dikutip dari Antara, Selasa, 16 Maret.

Pelaku pengerusakan penjara Kalisosok terkena sanksi pidana

Khusnul menilai, sesuai dengan UU Cagar Budaya Nomor 11 /2010 Pasal 66 dikatakan bahwa tiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Selain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudbar) Surabaya menggandeng Tim Cagar Budaya, kata Khusnul, perlu juga melibatkan pihak berwajib agar proses investigasi bisa lebih cepat.

Terlebih lagi Penjara Kalisosok adalah cagar budaya tipe A. Siapapun yang dengan sengaja merusak cagar budaya itu maka akan dikenai sanksi pidana paling sebentar 1 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling minim Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Demi menjaga kelestarian cagar budaya, lanjut Khusnul, Komisi D mendorong Pemkot Surabaya melakukan revisi Perda Pelestarian Cagar Budaya Nomor 5 Tahun 2005 agar bisa disesuaikan dengan UU Cagar Budaya terbaru yakni UU Nomer 11 Tahun 2010.

Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya Herry Purwadi sebelumnya sempat mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari warga, tim segera melihat kondisi Penjara Kalisosok, Jumat 13 Maret.

"Ada tembok penjara yang dijebol dan kami melihat memang ada bangunan petak-petak yang sedang dalam proses pembangunan di dalam Penjara Kalisosok. Ini yang sedang kami selidiki dan mencari pemilik bangunan untuk mengetahui, bangunan tersebut digunakan untuk apa," ujarnya.

Herry mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pemilik bangunan demi mengetahui siapa pelaku di balik pengerusakan tembok penjara Kalisosok.

"Sejauh ini kita masih konfirmasi ke pemiliknya, apakah tembok Penjara Kalisosok itu sengaja di rusak untuk mendirikan bangunan, atau memang sudah rusak sebelumnya? ini yang sedang kita cari tahu," paparnya.

Selain informasi terkait pengerusakan penjara Kalisosok, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.