DPRD Optimis Jembatan Merah Surabaya Mampu Datangkan Turis Domestik dan Mancanegara
Pekerja mengecat Jembatan Merah (ANTARA FOTO/Didik Suhartonohp)

Bagikan:

Surabaya – Jembatan Merah Surabaya diusulkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar menjadi kawasan wisata heritage. Bahkan, jembatan tersebut mampu mendukung dunia periwisata di Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony mengatakan, konsep Jembatan Merah jadi kawasan heritage mampu disatukan dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni Pelayaran Muhibah Budaya dan Festival Jalur Rempah 2021.

"Kawasan wisata heritage yang memang jika dikembangkan ini sangat luar biasa. Apalagi mau dihidupkannya kembali jalur rempah," tuturnya, dikutip dari Antara, Selasa.

Jembatan Merah Surabaya Berpotensi Naikkan Pendapatan Daerah

Jika kawasan Jembatan Merah dikelola, kata Thony, makan akan jadi destinasi yang baik dan banyak dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Bahkan jembatan mampu menghasilkan pendapatan daerah.

"Ini juga akan menjadi energi pemulihan ekonomi yang luar biasa di Kota Surabaya," katanya lagi.

Ia menilai, perkembangan kebudayaan di Kota Surabaya relatif masih stagnan dengan diperlihatkan dari minimnya ruang-ruang galeri seni dan budaya panggung pentas seni.

Thony juga mempertanyakan Laporan Keterangan Pertangunggajawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020 di sektor seni dan budaya, yang di dalamnya dikatakan bahwa Indeks Budaya Lokal Kota Surabaya naik 88.65 persen dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai 69,37 persen.

"Kami melihatnya dari mana indikator peningkatannya tersebut," tutur A.H Thony.

Selain Jembatan Merah Surabaya Masih Ada Tempat Potensial Lain 

Ia menambahkan, banyak lokasi dan tempat yang mampu dibangun jadi wisata sejarah, heritage, atau wisata museum. Thony mencontohkan bekas Rumah Sakit Mardi Santoso di Bubutan yang awalnya digunakan sebagai restoran Hallo Surabaya.

Penjara Kali Sosok juga disebut dapat disulap jadi museum atau wisata heritage.

"Gedung eks RS Mardi Santoso atau Penjara Kalisosok memang milik negara, tapi dalam UU cagar budaya, pemerintah daerah boleh mengambil alih pengelolaannya," tandasnya.

Selain terkait Jembatan Merah Surabaya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.