Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan pemeriksaan gula untuk kebutuhan industri di Jawa Timur. Masalah tersebut berawal dari keluhan yang disampaikan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Ditjen Industri Agro melalui Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, sudah mengirim surat dan akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk mengecek dan memfasilitasi ketersediaan gula untuk bahan baku industri,” jelas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 15 April.
BACA JUGA:
Pasokan Gula di Jawa Timur Harusnya Tetap Aman
Ia menjelaskan, jika berdasarkan hitungan Kemenperin, seharusnya kelangkaan gula untuk industri di Jatim tak terjadi, karena distribusi gula rafinasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Seharusnya tidak terjadi kekurangan karena sudah sesuai kebutuhan, tapi kami akan memastikan kembali dengan mengecek langsung ke lapangan,” papar Rochim.
Terlebih, sejauh ini Kemenperin belum menerima laporan adanya kekurangan gula rafinasi dari para pelaku industri. Rochim juga menjelaskan Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 adalah kebijakan pengaturan produksi pada pabrik gula sebagai usaha memenuhi kebutuhan gula, baik untuk konsumsi maupun industri.
Selain terkait pasokan gula di Jawa Timur, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.