SURABAYA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendorong agar layanan kekayaan intelektual (KI) di Jawa Timur (Jatim) bisa lebih baik lagi. Layanan, khususnya dalam program unggulan Jaringan Layanan Kekayaan Intelektual (Jaran Kya-I) dan Sistem Informasi Tanya Apa (SITA).
Arteria menilai, layanan KI harus bisa meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan masyarakat, utamanya produk yang memuat nilai kearifan lokal.
BACA JUGA:
"Layanan KI harus bisa meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan masyarakat, terutama produk yang punya nilai kearifan lokal dan UMKM. Kami selalu mendukung itu, agar produk lokal bisa bersaing dengan produk global," ujar Arteria Dahlan dalam kunjungan keranya di Kanwil Kemenkumham Jatim, dilansir dari Antara, Selasa, 27 April.
Kekayaan Intelektual di Jatim Paling Banyak
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah melakukan inovasi. Karena setiap masa reses selalu ada inovasi baru yang dihadirkan.
"Sehingga kami yakin Kanwil Kemenkumham Jatim bisa meraih predikat WBBM tahun ini," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan bahwa Jatim memiliki jumlah pemohon KI terbanyak di Indonesia. Hal itu tak lepas dari strategi yang diterapkan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM, lebih bergeliat.
"Kami memiliki Jaran Kya-I hampir di seluruh daerah ada, selain itu ada Klinik KI di 136 universitas di Jatim," jelasnya.
Tak sampai situ, Krismono mengatakan bahwa pihaknya telah menelurkan inovasi demi mempermudah proses pendaftaran KI, yakni dengan aplikasi Whatsapp Robot dengan nama SITA.
"Proses konsultasi, pendaftaran dan perpanjangan izin bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. SITA ini jadi andalan kami untuk membangun zona integritas menuju WBBM," jelas Krismono.
Selain terkait kekayaan intelektual di Jatim, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.