Melihat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik di Jawa Timur, Instalasi yang Jadi Proyek Percontohan Nasional
Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA – Jawa Timur memiliki Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang terletak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jatim. Instalasi tersebut rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo hari Kamis 5 Mei nanti dan nantinya bakal menjadi pilot project strategis Nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, ini adalah instalasi pengolahan sampah jadi listrik terbesar pertama yang ada di Indonesia.

"Jadi ini Insya Allah bakal menjadi pilot project (proyek percontohan) Nasional," tuturnya, dilansir dari Antara.

Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik2 Megawatt

Anna menjelaskan bahwa pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan pemkot ini, dimulai sejak Tahun 2012 dengan menggandeng PT. Sumber Organik (SO). Dimana saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode landfill gas power plant.

"Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," paparnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, kemudian di Tahun 2015, pemkot yang bekerja sama dengan PT. SO ini mulai menggunakan metode gasification power plant untuk mengolah sampah menjadi listrik.

Target awalnya, di Tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik, namun karena adanya pandemi COVID-19, sehingga proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Alhamdulillah Tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1.000 ton sampah per hari," tuturnya.

Ia menyebut listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. SO yang bekerja sama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut.

Sementara pemkot sendiri, kata dia, bekerja sama dengan PT. SO dengan konsep bangun guna serah (built operate and transfer) selama 20 tahun.

"Jadi nanti tahun ke 20 atau di Tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," ungkapnya.

Selain terkait Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.