SURABAYA – Hari ini, Kamis 6 Mei, jadi hari pertama aturan larangan mudik 2021, termasuk di Provinsi Jawa Timur. Bahkan sudah ada beberapa kendaraan yang berencana masuk Kota Surabaya dipaksa putar balik oleh aparat gabungan dari Polri/TNI dan Dinas Perhubungan setempat.
"Pagi ini sekitar delapan kendaraan yang dipaksa putar balik. Namun sejak tadi malam belum ada indikasi adanya warga yang melakukan mudik," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra di pos penyekatan Bundaran Waru depan Mal Cito Surabaya, dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Larangan Mudik Mulai Berlaku, Warga Bisa Dipaksa Putar Balik
Pada masa peniadaan mudik atau larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan ataupun skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.
“Sesuai aturan pemerintah, untuk warga yang berniat mudik akan disuruh putar balik. Untuk yang menggunakan travel atau sewa dilakukan penindakan dengan tilang dengan penyitaan terhadap kendaraan dan akan dilepas setelah Lebaran selesai," tuturnya.
"Sementara bagi penumpang yang ketahuan akan mudik maka akan langsung dilakukan karantina di Asrama Haji Surabaya," tambahnya lagi.
Teddy mengemukakan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub setempat melakukan pemasangan stiker khusus untuk pekerja di wilayah aglomerasi yang akan melakukan kegiatan kerja di masa larangan mudik.
Hal itu, ucap Teddy, dilakukan akan petugas mudah mengidentifikasi keluar masuknya warga, khususnya pekerja.
"Aglomerasi adalah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan atau Gerbangkertasusila. Sementara untuk mudik lokal tetap tidak diperkenankan," tuturnya.
Selain terkait aturan larangan mudik, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.