Sebanyak 31 RT di Surabaya Zona Merah COVID-19, Ratusan Lainnya Zona Kuning
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita (Antara)

Bagikan:

SURABAYA – Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebut 31 Rukun Tetangga (RT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk dalam zona merah COVID-19 dan 248 RT lainnya masuk zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan pihaknya mengimbau kepada RT, Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), Treatment (Perawatan) secara masif.

"Pada kasus positif yang ditemukan harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif COVID-19," katanya di Surabaya, dilansir Antara, Kamis, 24 Juni.

Vaksinasi Dilakukan di Zona Merah COVID-19 Surabaya

Selain itu, Feny menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah maupun kuning. Maka dari itu, Pemkot Surabaya akan mulai melaksanakan vaksinasi massal pada Kamis ini.

"Kami akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu," ujarnya.

Febria menjelaskan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kali ini, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.

Namun, ia menyebut, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes," katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini, pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum. Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersediaan vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning.

"Kami sudah punya datanya dan akan kami teruskan ke seluruh Camat di Kota Surabaya," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, lanjut dia, puskesmas akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT.

"Puskesmas dan kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Waspada, 31 RT di Surabaya Zona Merah COVID-19.

Selain terkait zona merah COVID-19, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.