Kebijakan PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Satgas: Akan Digunakan Dalam Jangka Waktu Panjang
Juru Bicara Satgas COVID-19 Widu Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

SURABAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini. Malam nanti, pemerintah akan mengumumkan soal perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Sementara, PPKM luar Jawa dan Bali diterapkan sampai 20 September mendatang.

Pekan lalu, banyak daerah yang mendapat penurunan level asesmen PPKM menjadi lebih longgar lantaran perkembangan kasus COVID-19 membaik. Bagaimana dengan pekan ini?

PPKM Jawa-Bali Tetap Akan Diperpanjang

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa PPKM akan terus diterapkan dalam waktu yang lama. Namun, Wiku membuka kemungkinan perubahan level PPKM asesmen pada tiap daerah.

"Kembali saya sampaikan bahwa PPKM saat ini adalah instrumen pengendalian sehingga akan digunakan dalam jangka waktu panjang," kata Wiku dalam pesan singkat, Senin, 13 September.

Hanya saja, Wiku belum bisa menjelaskan berapa banyak daerah yang mengalami penurunan level asesmen PPKM di daerah. Hal ini akan diumumkan oleh pemerintah dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 di tiap wilayahnya masing-masing.

"Ketetapan pengetat-longgaran di tiap level daerah tergantung kepada kondisi kasus nantinya. Jika suatu daerah mengalami perbaikan kondisi kasus maupun peningkatkan kemampuan pengendalian, maka otomatis daerah tersebut akan dinilai membaik dan level daerahnya pun akan menurun," tuturya.

Dalam PPKM Jawa-Bali sepekan ini, jumlah kabupaten/kota Jawa-Bali yang ada di level 4 menjadi 11 daerah dengan sebelumnya 254 kabupaten/kota. Lalu, semakin banyak kabupaten/kota yang turun ke level 2.

Kemudian, DI Yogyakarta mengalami penurunan level asesmen dari level 4 ke level 3. Namun, Provinsi Bali masih masuk dalam level 4.

Sejumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali juga mengalami penurunan asesmen level PPKM. Selama sepekan terakhir, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.

Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Per tanggal 12 September, terdapat penambahan 3.779 kasus COVID-19 baru, dengan kasus aktif COVID-19 skala nasional sebanyak 109.869 kasus dan positivity rate orang minggu ini turun menjadi 4,23 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul PPKM Jawa-Bali akan Berakhir Hari Ini, Ini Kata Satgas.

Selain terkait PPKM Jawa-Bali, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.