SURABAYA – Irjen Napoleon Bonaparte mendapat sorotan dari masyarakat. Hal itu terjadi karena dua kasus yang melingkupi namanya. Kasus pertama adalah penganiayaan Muhammad Kece dan kasus pencucian uang. Lalu, bagaimana perkembangan kedua kasus tersebut?
Irjen Napoleon Bonaparte di Kasus Penganiayaan
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan Muhammad Kece, YouTuber yang jadi tersangka kasus pelecehan agama. Saat melakukan penganiayaan, Irjen Napoleon tidak bekerja sendirian. Ia melibatkan setidaknya tiga orang tahanan yang salah satunya adalah tahanan yang masih berhubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).
BACA JUGA:
Selain melibatkan tiga tahanan, Napoleon juga meminta bantuan petugas petugas jaga rutan Bareskrim dengan memanfaatkan pangkatnya sebagai jenderal bintang dua. Ia meminta untuk mengganti sembok sel tahanan Muhammad Kece agar bisa masuk dan menganiaya Muhammad Kece.
"Ya kita ketahui bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya perwira tinggi Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar pasti akan dituruti oleh petugas jaga," ucap Brigjen Andi Rian, dikutip dari VOI.
Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Belum selesai kasus penganiayaan yang menjerat Napoleon, ia telah keburu menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) red notice Joko Tjandra. Hal itu dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Laporan hasil gelarnya demikian,” kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 September malam.
Irjen Napoleon sendiri divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain terkait Irjen Napoleon Bonaparte, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.