SURABAYA - Satu unit bus tim Arema FC dirusak saat parkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu, 20 Oktober malam. Polisi sudah menangkap satu pelaku berinisal YS (15).
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Surahman mengatakan, YS merusak bus Arema FC bersama sekelompok orang yang ditengarai oknum suporter Persebaya.
BACA JUGA:
-
| OLAHRAGA
Iwan Budianto Bikin Aremania Tenang, Eksistensi Arema FC Bakal Terus Dijaga
04 Maret 2023, 17:11
"Untuk pelaku yang kami amankan baru satu berinisial YS," ujar Surahman dikutip Antara, Kamis, 21 Oktober.
Sepuluh orang rusak bus tim Arema FC
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan memburu tersangka lainnya. Pelaku yang merusak diperkirakan mencapai 10 orang termasuk YS, warga Sidoarjo, Jawa Timur.
"Identitas yang sudah kami gali, untuk sementara kami dapatkan lima orang yang dikenali pelaku YS," kata dia.
Kompol Surahman menjelaskan peristiwa perusakan bus terjadi kurang lebih pukul 22.45 WIB, Rabu, 20 Oktober.
Berdasarkan keterangan YS, kata dia, mereka sebelumnya berjalan kaki dari arah timur Jalan Laksda Adisutjipto dengan tujuan ke Malioboro, Kota Yogyakarta. Dalam perjalanan, mereka kemudian melihat bus Arema FC yang terparkir.
"Melintas Hotel (New) Saphir, terlihat ada bus Arema, akhirnya melakukan penyerangan," kata dia.
Pelaku pengerusakan bus tim Arema FC terancam penjara
Akibat penyerangan itu, bus yang dalam kondisi kosong mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan spion. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah benda yang diduga dipakai dalam aksi perusakan, antara lain jumper warna hitam milik pelaku, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme.
Mempertimbangkan pelaku yang masih di bawah umur, pemeriksaan lebih jauh terhadap YS akan dilakukan dengan pendampingan orang tua, Dinas Sosial, dan lembaga bantuan hukum, khususnya perlindungan anak.
Namun ditegaskan Surahman, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
"Masih kami dalami untuk pelaku yang lainnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Bus Arema FC di Yogyakarta.
Selain terkait bus tim Arema FC, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.