SURABAYA - Seleb Rachel Vennya tak hanya terjerat kasus pelanggaran peraturan karantina, namun juga tersandung masalah mobil yang ia kenakan, yakni Toyota Alphard, dengan pelat nomor B 139 RFS.
Rachel Vennya Datang Lebih Awal dari Jadwal Pemeriksaan
Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan hasil pemeriksaan terbaru. Ia mengatakan bahwa Rachel Vennya memenuhi undangan penyidik. Namun ia datang tiga jam lebih awal dari jadwal yakni pukul 07.00 WIB. Meski begitu penyidik tak mempermasalahkan hal tersebut.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Rachel Vennya Kemungkinan Jadi Tersangka, Pengacara: Dia Taat dan Patuh
01 November 2021, 08:18 -
| BERITA
Rachel Vennya Diminta Hadir Soal Pelat Nomor RFS, Ada Syarat yang Harus Dibawa
26 Oktober 2021, 07:42
"Semenjak pemeriksaan di Polda mungkin masih ada trauma atau tekanan yang kita tidak ketahui," kata AKBP Argo.
Dalam pemeriksaannya, Rachel mengaku membawa mobil Mercedes Benz B 1028 SAR bukan mobil Alphard B 777 RVN. Ternyata informasi itu berbeda dengan apa yang tersebar di publik.
"Yang bersangkutan datang menggunakan mobil sedan Mercedes Benz warna hitam," katanya lagi.
Mobil Rachel Vennya Terancam Disita
Katanya, Rachel sudah meminta sopirnya untuk memasang stiker sejak satu tahun lalu. Saat itu dia ingin membeli mobil warna hitam namun hanya ada warna putih metalik. Dia pun melapisi mobil dengan stiker.
“Karena viral, akhirnya saudara RV melepas stiker tersebut dan kembali ke warna aslinya,” katanya.
Pihak kepolisian juga sudah mengenakan sanksi kepada Rachel Vennya dimana dia diharuskan membayar denda Rp500 ribu dan mobilnya disita. Hal ini terjadi karena dia dinyatakan melanggar aturan lalu lintas yaitu Pasal 288 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009.
Artikel ini telah tayang dengan judul Mobil Rachel Vennya Terancam Disita.
Selain terkait Rachel Vennya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.