SURABAYA - Mantan tahanan Saipul Jamil mengadukan seorang psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan pencemaran nama baik.
"(Pengaduan) Terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pencemaran nama baik," jelas pengacara Saipul Jamil, Farhat Abbas kepada wartawan, Senin, 8 November.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin ke Makam dan Mandi di Laut
02 September 2021, 17:12 -
| LIFESTYLE
Muncul Dua Petisi Saipul Jamil: Pemboikotan dan Dukungan, Mana yang Lebih Besar?
06 September 2021, 16:27 -
| LIFESTYLE
Saipul Jamil Bebas dan Disambut Meriah, Seksolog Zoya Amirin Justru Khawatir Karena Hal Ini
03 September 2021, 16:34
Saipul Jamil Laporkan Psikolog
Laporan tersebut menyatakan bahwa Lita Gading disebut menggunakan kata-kata tak pantas seperti predator dan pedofil. Padahal, konteks pernyataannya hanya mengkritik penyambutan usia kliennya bebas dari penjara.
"Kelewatan banget. Memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja, kok. Disambut dengan bunga yang bagus, kalau disambut dengan telur dipecahin enggak masalah," papar Farhat.
Farhat Abas Singgung Kode Etik Profesi
Terlebih, Lita yang seorang psikolog itu harus mengedepankan kode etik profesi. Di mana, tak boleh menyudutkan seseorang dan harus objektif.
"Dia (Lita) merasa psikolog terus ketika menyatakan paikolog tidak boleh dia seenaknya menjelekan. Seorang psikolog punya kode etik," tandas Farhat.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gunakan Kata Predator dan Pedofil, Psikolog Lita Gading Diadukan Saipul Jamil ke Polisi.
Selain terkait Saipul Jamil, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.