Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan CPNS
Olivia Nathania (ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Kasus dugaan penipuaan CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Danianty akhirnya menemui titik terang. Ia sudah berstatus sebagai tersangka. Ia juga telah menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," jelas Pengacara Olivia, Susanti saat dikonfirmasi, Kamis, 11 November.

Olivia Nathania Jadi Tersangka

Olivia datang ke Polda Metro Jaya. Ia datang tiga jam lebih awal untuk menjalani pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti.

Sedangkan suami Olivia saat ini masih menjadi terlapor, sehingga hanya ada tersangka tunggal untuk saat ini.

"Cuman Oi saja yang tersangka," ungkap Susanti.

Sementara soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Susanti menyebut hanya untuk kelengkapan pemberkasan. Di mana, penyidik menilai membutuhkab keterangan Olivia sebagai tersangka.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka," tandasnya.

Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP