Empat Pintu Masuk Kawasan Bromo Sudah Dibuka untuk Wisatawan, Begini Cara Mendapat Tiketnya
Kawasan Bromo (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

MALANG - Kabar bahagia datang dari kawasan Bromo. Pasalnya, empat pintu masuk yang ada di empat wilayah di Jawa Timur sudah dibuka. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan adanya penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Empat Pintu Masuk Kawasan Bromo

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa pembukaan seluruh pintu masuk kawasan Bromo dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. Salah satunya dengan membatasi jumlah wisatawan maksimal 25 persen dari total daya tampung.

"Objek daya tarik wisata alam Gunung Bromo dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, mulai 30 November 2021," ujarnya pada wartawan, Selasa, 30 November.

Saat ini kawasan wisata Bromo yang ada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sudah dibuka dari seluruh pintu masuk. Keempat wilayah yang dimaksud yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

Pembukaan pintu masuk Taman Nasionan Bromo Tengger tentu jadi hal baik, mengingat sebelumnya pintu masuk menuju kawasan wisata tersebut hanya dibuka lewat Kabupaten Malang yang berstatus PPKM level 2. Sedang saat ini empat wilayah tersebut berstatus PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 63/2021.

Penerapan Prokes di Kawasan Bromo

Novita menambahkan, meskipun saat ini wisata Bromo telah dibuka seiring dengan menurunnya status level PPKM, ia meminta seluruh wisatawan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan dengan kapasitas 25 persen dari total daya tampung pada kawasan Bromo Tengger Semeru. Lima titik tersebut adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari.

Pesan Tiket di Kawasan Bromo

Selain itu, pada titik Penanjakan, kuota wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari. Tiket kunjungan bagi wisatawan bisa diakses melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan jika nantinya pemerintah pusat menerapkan level 3 PPKM pada akhir tahun, maka Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menyesuaikan dengan aturan itu.

"Kami akan mengikuti hasil evaluasi dan instruksi dari pusat (Mendagri) terkait level PPKM tersebut," ujarnya.

Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memperketat pergerakan masyarakat dalam upaya untuk mencegah adanya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 usai libur akhir tahun.

Terkait