Peringati Adat dan Budaya Masyarakat Tengger, Kawasan Wisata Bromo Bebas dari Kendaraan Bermotor 2-3 Januari 2022
Ilustrasi kawasan wisata Bromo (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

MALANG - Untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menginformasikan bahwa kawasan wisata Bromo akan bebas dari kendaraan bermotor pada Wulan Kapitu yakni pada 2 Januari 2022.

Kawasan Wisata Bromo Bebas Kendaraan

Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, menjelaskan bahwa penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor tersebut akan dimulai sejak 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB hingga 3 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

"Pada awal Wulan Kapitu, pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor. Kecuali untuk kedaruratan," ucap Novita, Selasa, 28 Desember.

Kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 1 Februari hingga 2 Februari 2022, dengan waktu yang sama. Pengumuman itu tertuang dalam Surat Nomor PG.35/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.

Kendaraan Bermotor Dibatasi

Pembatasan kendaraan bermotor itu, kata Novita, memperhatikan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 14 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu.

Kendaraan bermotor yang datang dari arah Kabupaten Pasuruan masih diperbolehkan melintas hingga Pakis Bincil. Sedangkan dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang hingga Jemplang dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya diperbolehkan sampai Cemorolawang.

"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," kata Novita.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat menambahkan, meskipun ada pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Bromo, para wisatawan masih diperbolehkan untuk memasuki kawasan.

Namun, lanjutnya, untuk memasuki kawasan Bromo para wisatawan itu tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dari titik-titik yang ditentukan. Wisatawan diperbolehkan masuk jika menggunakan kuda, tandu atau berjalan kaki.

"Hanya kendaraan bermotor yang tidak diperbolehkan masuk. Kalau menggunakan kuda, tandu atau jalan kaki masih diperkenankan," ujarnya.

Bromo Tetap Buka saat Tahun Baru

Ia menambahkan, pada malam perayaan tahun baru, kawasan wisata Bromo juga akan tetap beroperasi. Hal itu sesuai dengan status leveling pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masing-masing wilayah penyangga.

Kawasan wisata Bromo yang terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total daya tampung.

Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan, yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari. Selain itu, Penanjakan, dengan kuota sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari.

"Pembatasan 25 persen dari total daya tampung, atau saat ini diperbolehkan sebanyak 734 wisatawan per hari," ujarnya.

Balai Besar TNBTS mencatat, mulai 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ada kurang lebih sebanyak 656 orang wisatawan yang sudah melakukan pemesanan untuk memasuki kawasan tersebut. Dari total itu, dua diantaranya merupakan wisatawan asing.

"Untuk total yang sudah booking mulai 30 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, WNI ada 654 orang dan WNA dua orang," ujar Sarif.