Pencuri Helm di Situbondo Akhirnya Ditangkap, Barang Bukti di Rumah Pelaku Capai Belasan
Ilustrasi pencurian helm (PIXABAY)

Bagikan:

SITUBONDO - Aksi seorang pelaku pencuri helm di Situbondo, Jawa Timur akhirnya berakhir. Setelah sebelumnya membuat warga geram, pelaku akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya ia berulang kali mencuri helm warga yang diletakkan di sepeda motor terparkir.

Polisi menindaklanjuti laporan warga. Dari situ ditangkaplah pelaku yang berinisial HH, warga Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Pelaku Pencuri Helm Lakukan Aksinya Berulang Kali

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno menjelaskan pencurian ini terungkap setelah pelaku tertangkap basah mencuri helm di kafe di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Pelaku berhasil amankan, polisi kemudian melakukan proses lidik (penyelidikan dan penyidikan)," katanya, Kamis 16 Desember.

Dari penangkapan tersebut, pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksinya berung kali. Terbukti saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan belasan helm dari berbagai merk yang diduga hasil curian.

"Sedikitnya 14 buah helm berbagai warna dan merk yang kami temukan di rumah pelaku. Diduga helm itu hasil curian," sambung Iptu Ahmad.

Pencuri Helm Terancam Penjara

Kasus pencurian ini masih didalami oleh polisi. Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Bagi masyarakat yang pernah, atau merasa kehilangan helm, bisa langsung mendatangi Satreskrim Polres Situbondo," kata Iptu Ahmad.