Pencuri di Situbondo Kembali Ditangkap Karena Mencuri di Rumah Tetangganya Sendiri
Ilustrasi pencuri di Situbondo (PIXABAY)

Bagikan:

SURABAYA - Polisi menangkap seorang pria berinisial ABS (46). Ia adalah residivis pencuri di Situbondo, Jawa Timur yang diduga mencuridengan pemberatan (curat) dengan target rumah tetangganya sendiri.

ABS yang berasal dari Besuki Situbondo itu dibekuk tim opsnal wilayah Barat Polres Situbondo pada Selasa, 1 Maret dini hari.

Residivis Pencuri di Situbondo

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, tim opsnal wilayah Barat mengamankan seorang pelaku curat.

"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah masuk penjara dengan kasus yang sama. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku saat ini masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," kata Iptu Achmad Sutrisno.

Selain mengamankan pelaku, Tim opsnal wilayah Barat Polres Situbondo,  juga mengamankan barang bukti hasil curiannya yakni laptop merk HP 14 inci, serta motor Honda Vario  P 2566 DG milik pelaku.

Pelaku Langsung Dipenjara

Guna penyidikan, sambung Iptu Achmad Sutrisno, pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curiannya sudah diamankan di Mapolres Situbondo.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Residivis di Situbondo Berulah Lagi Mencuri di Rumah Tetangganya, Ditangkap Polisi.