Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Baterai Tower di Banyuwangi, Salah Satu Pelaku Ternyata Mandor Pemasang Baterai
Tersangka pencuri baterai tower ditangkap Polresta Banyuwangi Jawa Timur/DOK Kepolisian

Bagikan:

SURABAYA - Tim Polresta Banyuwangi berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol baterai tower. Para pencuri baterai tower itu sebelumnya berhasil menggondol 68 buah baterai.

Total pelaku empat orang, masing-masing bernama Susilo Darmawan (28), Wahyudi (38), Henggri Saputra (18), dan Ali Mustofa (32). Keempatnya warga asli Banyuwangi, Jawa Timur.

Pencuri Baterai Tower Sebabkan Kerugian

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa pelaku sudah beraksi sejak dua bulan lalu, dengan total titik ada 19 titik tower yang disatroni. Dari belasan tower tersebut pelaku berhasil mencuri 68 baterai tower.

"Satu baterai tower seharga lebih kurang Rp 4 juta. Total kerugian mencapai ratusan juta," kata Nasrun, Rabu 22 Desember.

Saat melancarkan aksinya, keempat pelaku punya peran masing-masing, mulai dari pengintai, penarget, pembongkar, hingga pengangkut baterai tower.

"Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower sehingga dia yang tahu betul seluk beluknya," jelasnya.

Polisi Sempat Tembakkan Timah Panas

Nasrun menjelaskan saat penangkapan polisi harus mengambil tindakan tegas dan terukur. Karena melawan tiga orang dari empat pelaku terpaksa harus ditembak dengan timah panas.

"Karena melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas, terukur," lanjut dia.

Pengungkapan kasus pencurian baterai tower ini sudah dua kalinya dilakukan Polresta Banyuwangi. Namun mereka berbeda jaringan.

"Kalau kita lihat dari hasil penyelidikan, ini beda jaringan sama yang kemarin kita ungkap," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP JO Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.