SURABAYA - Kasus pemerkosaan terhadap santriwati hingga hamil yang terjadi belum lama ini ternyata memancing perhatian Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menanggapi hal tersebut, Wapres meminta gar semua pihak menjaga nama baik pesantren agar tak ada catatan buruk terkait pengelolaan lembaga pendidikan Islam itu.
Wapres Minta Semua Jaga Nama Baik Pesantren
Seperti yang diketahui, belum lama ini muncul kasus pemerkosaan yang dilakukan guru pondok di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut ada belasan santriwati yang menjadi korban si guru mesum.
BACA JUGA:
"Pesantren namanya harus dijaga. Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," ujar dia, di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Lampung, Antara, Kamis, 23 Desember.
Wapres juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah serta masyarakat agar membantu menjaga keberlangsungan pondok pesantren, serta melaporkan apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran hukum di dalamnya.
"Pak Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), ini harus dijaga, jangan sampai ini terjadi di tempat-tempat yang lain," jelasnya.
Pesantren Diharapkan Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar seluruh pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah untuk dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sekitar.
Pesantren yang telah memiliki Badan Wakaf Mikro (BWM), juga diharapkan dapat mengelola lembaga keuangan mikro syariah tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya harap BWM ini dikelola secara baik, ini amanat, supaya jangan sampai ada ketidakpercayaan pada pesantren. (Jangan sampai) Diberi amanah, bukannya berkembang, malah habis," katanya.
Kemenag Akan Lakukan Investigasi di Daerah
Sementara itu, terkait adanya kasus kekerasan, baik seksual maupun fisik, di pondok pesantren, Kementerian Agama menurunkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi di daerah.
Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sebagai bentuk mitigasi terhadap kekerasan di pesantren.
"Kami sedang investasi untuk menurunkan semua jajaran Kementerian Agama, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kami akan lakukan mitigasi serupa. Jadi, jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia.