Peras Petani Banyuwangi, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Jatim Ditangkap
Ilustrasi pelaku pemerasan (PIXABAY)

Bagikan:

BANYUWANGI - Enam orang polisi gadungan ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada warga. Empat orang di antaranya mengaku polisi yakni NH, PR, DD, DN yang merupakan warga kabupaten Jember. Sedangkan dua orang lainnya berinisial SM dan SD sebagai negosiator, merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur.

Polisi Gadungan Peras Petani

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, kasus pemerasan itu terjadi pada Senin 20 Desember. Mereka memeras seorang petani berinisial MJ (60) asal Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi. 

"Saat itu MJ didatangi oleh SM yang tak lain adalah bagian dari kelompok kriminal tersebut. MJ diajak nyabu, namun dia menolak. Tak berselang lama datang 3 orang mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Jatim dan hendak melakukan penggerebekan," ucap AKBP Nasrun Senin, 27 Desember.

Ketiga polisi gadungan itu kemudian membawa MJ dan SM menggunakan mobil sambil mengaku bakal membawanya ke Polda Jatim. Parahnya lagi, MJ dibawa dalam kondisi diikat dan matanya ditutup.

"Ternyata tidak dibawa ke Polda Jawa Timur melainkan dibawa ke daerah Jember tepatnya di daerah Ambulu," kata AKBP Nasrun.

Polisi Gadungan Takuti Korban

Dari situ, modus para pelaku dijalankan. Korban MJ ditakut-takuti lalu dimintai uang Rp40 juta agar perkara tersebut tak dilanjutkan.

"Di sinilah peran SM mulai dimainkan. Ia membuat korban semakin takut dan memaksa agar korban menuruti permintaan polisi gadungan tersebut. Lalu SM menghubungi pelaku lain berinsial SD. Di sini SD diminta untuk membujuk istri MJ supaya mau memberikan uang dan agar suaminya bisa dibebaskan," lanjutnya.

Istri korban yang panik, kata Nasrun, lalu berangkat menyusul suaminya dengan mengendarai mobil pribadinya. Sesampainya di daerah Ambulu, lalu pria inisial SD mengambil mobil tersebut dan menggadaikannya.

"Uang hasil gadai total ada Rp 5 juta. SD lalu menyerahkan uang tersebut ke SM. Seolah-olah uang tersebut sebagai pelicin. Padahal para pelaku komplotan dan sudah kongkalikong. Setelah uang diberikan korban beserta istrinya diperbolehkan pulang," ujarnya.

Sesampainya di rumah, korban lalu bergegas melaporkan kasus pemerasan yang menimpanya itu ke Polsek Purwoharjo. Tak butuh waktu lama, pada Rabu 22 Desember keenam pelaku ditangkap polisi

"Para pelaku telah mengakui aksi pemerasan tersebut. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti lain uang tunai Rp4 juta, 1 mobil milik korban, 5 unit HP milik pelaku. Kasus ini masih pendalaman," ujar AKBP Nasrun.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mengaku Anggota Satuan Narkoba Polda Jatim, 6 Pelaku Pemerasan Ditangkap di Banyuwangi.

Selain terkait polisi gadungan, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.