SURABAYA - Kabar baik datang dari Lembaga Anti Doping Dunia (WADA). Pasalnya, WADA memberi sinyal positif terkait sanki yang mereka berikan untuk Indonesia. Rencana pencabutan sanksi WADA untuk Indonesia itu akan dilakukan pada Februari mendatang.
Pencabutan Sanksi WADA untuk Indonesia
WADA sendiri sudah menyurati Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari pada Jumat, 14 Januari lalu. Dalam surat tersebut, WADA menyebut bahwa mereka mengapresiasi Indonesia terkait kerja percepatan untuk sanksi yang diberikan.
BACA JUGA:
"Mereka mengatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut," kata Raja Sapta Oktohari dalam keterangan pers yang diberikan secara virtual pada Senin, 17 Januari.
Informasi terkait pencabutan sanksi ini awalnya disampaikan oleh Direktur Jenderal WADA Oliver Niggli kepada Raja Sapta Oktohari melalui pesan di WhatsApp pada Kamis, 13 Januari.
WADA kemudian mengirim surat resmi sehari setelahnya. Surat tersebut ditandatangani oleh Head Compliance Manager Oliver Simonelli.
"Tapi apa yang disampaikan oleh WADA bukan berarti kita lebih santai karena kami sejak awal tim akselerasi ini sejak ditunjuk oleh Menpora tugasnya bukan memperbaiki mobil rusak tapi mobil balap," kata Oktohari.
Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera
Indonesia dijatuhi sanksi dari WADA pada 7 Oktober 2021 lalu. Dalam surat itu disampaikan, ada beberapa item yang tidak boleh dilakukan Indonesia dalam durasinya satu tahun.
Sanksi tersebut membuat Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera dalam sejumlah ajang internasional. Di antaranya Piala Thomas-Uber, Kejuaraan Dunia Angkat Besi, dan Piala AFF.
LADI Haris Bekerja dengan Baik
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan bahwa sanksi yang diterima Indonesia harus menjadi pelajaran. Ia berharap agar ke depan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) bisa bekerja dengan baik sesuai acuan WADA.
“Sekaligus kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) makin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA. Sebab apa pun yang kita lakukan tapi berbeda dengan acuan yang sudah digariskan oleh WADA dianggap tetap tidak baik,” ujar Menpora.
Surat yang dikirim WADA ke Ketua Satuan Tugas Percepatan Sanksi WADA akan digunakan Indonesia sebagai landasan untuk bisa menjadi tuan rumah ajang internasional.