Dapat Sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia, Indonesia Bentuk Timsus
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari/DOK NOC Indonesia

Bagikan:

SURABAYA - Sanksi yang dikenai Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia menuai sorotan publik. Pasalnya, gara-gara sanksi tersebut bendera Indonesia tak boleh dikibarkan saat perayaan kemenangan di Piala Thomas 2020. Untuk membebaskan dari jeratan sanksi tersebut, Indonesia membentuk tim khusus yang diketuai Raja Sapta Oktohari.

Nantinya timsus tersebut akan bertugas untuk mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi. Sehingga proses komunikasi bisa dilakukan lebih baik dengan pihak WADA.

"Insyallah dengan adanya tim ini LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) akan mempercepat langkah-langkah ke depannya sehingga LADI dapat membebaskan diri dari banned dan menjadi complimnet terhada WADA," kata sekretaris jenderal LADI, Dessy Rosmelita dalam konferensi pers virtual, Senin, 18 Oktober.

Tim Pembebasan Sanksi WADA Bakal Gerak Cepat

Sementara itu, Okto mengatakan apa yang telah terjadi merupakan pembelajaran bagi semua pihak dan berharap tidak terulang.

"Tentunya apa yang terjadi saat ini menjadikan peringatan kepada kita semua bahwa kita tidak bisa lepas dari regulasi yang diatur oleh olahraga dunia," kata Okto.

Dia juga mengatakan, tim yang baru dibentuk ini akan bergerak secepatnya agar sanksi terhadap Indonesia bisa segera dicopot.

"Kami akan segera berkoordinasi secara internal baik dengan Kemenpora maupun LADI untuk melihat langkah-langkah yang harus dilakukan," pungkasnya.