Walkot Eri Cahyadi Ikrar Tolak Narkoba, DPRD Surabaya Turut Beri Dukungan
Wali kota Surabaya Eri (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Eri Cahyadi berikrar untuk memerangi narkoba di manapun berada, terutama di Kota Surabaya, Jawa Timur. Ikrar tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Pahlawan.

"Kami berjanji dan berikrar, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di manapun berada," ucap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Senin 27 Juni.

Terima Kasih untuk Relawan Anti Narkoba 

Eri menilai, dalam peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) Internasional 2022, Pemkot Surabaya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba. Mereka telah berani memberi yang terbaik untuk Surabaya, terutama untuk menyuarakan Gerakan Anti Narkoba.

"Kota ini tidak akan bisa menjadi luar biasa tanpa kehadiran kader-kader Surabaya Hebat dan Relawan Anti Narkoba," ujar Eri dikutip Antara.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan BNN Kota (BNNK) Surabaya yang telah berkolaborasi memerangi narkoba di Kota Pahlawan.

Dukungan DPRD Surabaya

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Dia mendukung adanya deklarasi Perang Lawan Narkoba di lapangan Gelora 10 November, Surabaya, Minggu 26 Juni.

Pimpinan DPRD Surabaya itu menghimbau kepada segenap elemen dan seluruh lapisan masyarakat di Kota Surabaya untuk ikut serta berani memerangi peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang.

"Kami tahu penyalahgunaan narkoba itu menjadi perusak, bagi anak–anak kita, bagi generasi muda kita. Jadi kalau kita mau menyelamatkan bangsa ini, mau menjadikan Surabaya ini hebat, keren dan menjadikan Indonesia makin jaya, maka kita harus berani untuk melawan narkoba," kata Reni.

Upaya Pengendalian Narkoba

Menurut Reni, terdapat dua hal yang menjadi perhatiannya dalam rangka upaya pengendalian dan penanganan narkoba di Kota Surabaya salah satunya mendorong agar Surabaya segera memiliki perda tentang penanganan dan pengendalian dari penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian lawan narkoba sejak dini, mulai dari rumah-rumah, mulai dari keluarga," ujar dia.

Reni juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan anti narkoba yang telah berkontribusi menjadi penggerak maupun pelopor demi mengkampanyekan dan menggalakkan gerakan anti narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang.