Asrama Haji Dijadikan Tempat Karantina, Menag Yaqut: Terima Kasih
Menag Yaqut di DPR RI soal Pemberengkatan Umrah (Nailin In Saroh-VOI).jpg

Bagikan:

SURABAYA - Asrama Haji Pondok Gede Jakarta akan digunakan sebagai tempat karantina. Hal itu dinilai akan meringankan jamaah umrah dalam hal pembiayaan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri mengapresiasi upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR tersebut. 

"Terima kasih ketua dan anggota, sehingga asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB," ujar Menag, saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari.

Biaya Karantina di Asrama Haji Lebih Murah

Menag menilai biaya karantina di Asrama Haji Pondok Gede lebih murah daripada di hotel. Tak hanya itu, asrama haji juga lebih fleksibel, sehingga jamaah tidak akan jenuh saat menjalani karantina.

"Karena di asrama haji itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel susah dibukanya. Jadi kalau butuh ruang terbuka di asrama haji masih memungkinkan, kalau di hotel sulit," ujarnya.

Namun, menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah ketersediaan tempat tidur. Hingga 13 Januari 2022, jamaah yang telah berangkat ke Tanah Suci mencapai 1.750 orang. Angka itu terus bertambah mengingat pemberangkatan masih dilakukan hingga kini.

Ratusan Tempat Tidur Tersedia di Asrama Haji

Sementara itu, berdasarkan data BNPB, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta memiliki 780 tempat tidur. BNPB juga telah meninjau Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jakarta yang memiliki 480 tempat tidur sebagai tambahan, sehingga total menjadi 1.260 tempat tidur.

Mengenai kekurangannya, BNPB telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar menyediakan tempat tidur tambahan untuk karantina jamaah umrah sepulang dari Arab Saudi.

"Setelah kami melakukan ratas (rapat terbatas) disetujui asrama haji untuk tempat karantina jamaah umrah. Nanti yang tidak mendapat jatah di asrama haji sudah ada hotel untuk tempat karantina," ujar Kepala BNPB Suharyanto.