Pemkot Surabaya Bakal Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Secara Ketat
Walkot Surabaya Eri/Foto: Antara

Bagikan:

SURABAYA - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Surabaya, Jawa Timur bakal diawasi secara ketat. Hal ini juga diserukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia meminta agar jajarannya di pemerintah kota setempat memperkuat pengawasan dan memastikan PPLN menjalani karantina sesuai aturan.

"Tentunya dengan melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RT/RW atau kelurahan di Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Senin.

BACA JUGA:


Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Diawasi

Menurut dia, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 001.1/1616/436.7.2/2022 mengenai kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aplikasi PeduliLindungi lebih dioptimalkan lagi penggunaannya di setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata.

"Mari bersama-sama menjaga kota ini agar bisa segera keluar dari pandemi. Tetap jaga prokes, 5M harus dilakukan, jangan lengah dan tetap waspada," katanya.

Mengantisipasi Lonjakan COVID-19

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta hotline semua puskesmas di Kota Pahlawan, Jatim, diaktifkan kembali untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi terjadi pada awal Februari 2022.

"Ini juga agar setiap ada kejadian kegawatdaruratan, puskesmas bisa siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Khusnul mengatakan, diaktifkannya kembali hotline puskemas ini, tidak hanya soal antisipasi kegawatdaruratan saja, tapi juga dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Nomor hotline puskesmas yang sudah ada harus disosialisasikan oleh camat, lurah, RW, RT atau kader kesehatan. Sehingga masyarakat tahu nomor hotline tersebut. Namun tentunya nomor tersebut tidak hanya untuk diketahui, tapi juga bisa dihubungi. Harus ada petugas yang menjaga 24 jam," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Selain terkait Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.

Terkait