SURABAYA - Untuk menunjang kesehatan warga, Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp36 miliar pada 2022. Dana tersebut diambil dari bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Untuk 2022 ini, kami telah mengalokasikan anggaran hingga Rp36 miliar untuk JKN dari dana cukai. Kalau tahun kemarin (2021) anggarannya Rp35 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima di Kediri, Antara, Minggu, 6 februari.
BACA JUGA:
Pelayanan Kesehatan Warga Diharapkan Optimal
Dengan adanya kenaikan anggaran tersebut, Fauzan berharap agar lebih bisa memberikan layanan optimal pada masyarakat termasuk yang kurang mampu sesuai program cakupan kesehatan semesta (UHC) dari pemerintah.
Pemerintah pusat memang telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 dan dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kediri sudah melakukan optimalisasi kepesertaan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang perkembangannya dilakukan sejak 2018 untuk UHC. Bahkan, saat ini cakupan program JKN di Kota Kediri sudah mencapai 96 persen.
"Kalau di Kota Kediri sudah sejak 2018 sudah mulai progress untuk UHC. Di Kota Kediri (kepesertaan) sampai saat ini sudah sekitar 96 persen. Itu kepesertaan ada yang dari pusat, dari provinsi dan dari pemkot. Kalau pemkot, sekitar 70 persen di-back up dari dana cukai itu," kata Fauzan.
Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Program
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga mengizinkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) dimanfaatkan, salah satunya untuk mengasuransikan warganya di BPJS Kesehatan. Pemkot memberikan dana Prodamas senilai Rp100 juta per RT per tahun.
Fauzan juga berharap masyarakat memahami tentang sistem rujukan dalam penanganan penyakit, sehingga bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sistem rujukan penanganan penyakit tersebut berbasis kepada kualitas pelayanan kesehatan dan itu merupakan aturan pusat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen memberikan layanan kesehatan optimal untuk masyarakat. Pemkot Kediri sudah menerapkan UHC, mengasuransikan kesehatan masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat dengan syarat sebelumnya belum pernah ikut asuransi.
Masyarakat Terbantu
Menurut Wali Kota, dengan program UHC ini masyarakat sangat terbantu. Mereka tidak lagi harus memikirkan biaya berobat, sebab sudah dibantu oleh Pemerintah Kota Kediri.
"Alhamdulillah terbantu dengan punya JKN ini, mereka tidak usah memikirkan apapun biaya kalau mau berobat. Ini gratis," kata wali kota.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dinkes Kediri Anggarkan Rp36 Miliar Dana Cukai Untuk Kesehatan Warga.