SURABAYA - Pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk tak dirawat di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pasien COVID-19 OTG Lakukan Isoman
Luhut Pandjaitan tak ingin keterisian tempat tidur COVID-19 menjadi penuh, sedangkan pasien bisa melakukan isoman. Mengingat, keterisian tempat tidur akan berdampak pada peningkatan level PPKM di suatu daerah.
BACA JUGA:
"Kita ingin (kasus COVID-19) yang ringan-ringan, OTG itu jangan masuk di rumah sakit supaya BOR-nya (bed occupancy ratio) tetap rendah," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Februari.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pasien yang dirawat di rumah sakit mayoritas atau 65 persen hanya memiliki gejala yang ringan hingga tanpa gejala.
Kategori OTG dan Gejala Ringan
Yang dimaksud dengan tanpa gejala adalah tidak ditemukan gejala sama sekali saat terpapar. Sementara, gejala ringan adalah bergejala namun tanpa adanya sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.
Gejala ringan yang dirasakan biasanya berupa demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, dan lidah tidak mampu merasakan makanan.
Pasien Sedang hingga Kritis Bisa Dibawa ke RS
Karenanya, untuk menekan angka keterisian rumah sakit, Luhut meminta pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri atau terpusat.
"Sesuai arahan Presiden hanya gejala yang sedang, berat dan kritis yang masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat. Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk masyrakat yang memiliki gejala ringan," jelas dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Luhut Minta Pasien COVID-19 OTG dan Gejala Ringan Tak Dirawat di Rumah Sakit.
Selain terkait COVID-19, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.