Status PPKM di Surabaya Disarankan Dicabut Jelang Ramadan, Begini Respon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (ANTARA-HO-Pemkot Surabaya)

Bagikan:

SURABAYA - Dua ormas Islam, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mendukung pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Wali Kota Armuji kemudian menanggapi usulan pencabutan PPKM di Surabaya.

"Itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji di Surabaya dilansir Antara, Sabtu, 5 Maret.

PPKM di Surabaya Diusahakan Turun Level

Walau demikian, untuk saat ini Pemkot Surabaya masih terus bekerja keras agar PPKM bisa turun level. Dengan begitu menjelang Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.

Menurut Armuji, ada tiga indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Pertama, indikator transmisi komunitas COVID-19, yang mencakup tiga hal, yakni data kasus konfirmasi positif COVID-19, data rawat inap dan data kematian akibat COVID-19.

"Saat ini untuk angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat, semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama," ujarnya.

Armuji menjelaskan penanganan COVID-19 di Kota Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing dan tracing yang masif serta penerapan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.

Usulan Pencabutan PPKM

Sebelumnya anggota DPR Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Bahkan, dia berharap agar segenap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan yang jatuh pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apa pun.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

Artikel ini telah tayang dengan judul Wakil Wali Kota Surabaya Respons Desakan PPKM Dicabut Jelang Ramadan.