Pemerintah Bakal Berlakukan Visa on Arrival di Surabaya Dalam waktu Dekat
Bandara Juanda Surabaya (DOK VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah berencana menerapkan Visa on Arrival di Surabaya dalam waktu dekat. Selain Kota Pahlawa, Visa on Arrival (VOA) atau visa kunjungan akan diberlakukan di bandar udara Jakarta.

Visa on Arrival di Surabaya

Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar menyebut, VOA akan menargetkan negara yang berpotensi punya wisata besar dan negara G20. VOA sendiri saat ini diterapkan di Bali.

"Pemerintah akan menerapkan visa on arrival di beberapa bandar udara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya," kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin, 14 Maret.

VOA Tingkatkan Wisatawan

Pemberlakuan VOA di Bali disebut mampu mendorong peningkatan wisatawan mancanegara yang masuk, seiring dengan kebijakan bebas karantina yang saat ini diberlakukan di Bali.

"Sejak dibukanya visa on arrival pada tanggal 7 Maret lalu, dapat diinformasikan bahwa total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total PNBP sebesar 224 juta rupiah.

Aturan Dibukanya Layanan Visa

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerbitkan aturan terkait dibukanya layanan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival/VOA) khusus wisata bagi 23 negara.

Negara yang dimaksud adalah Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina dan Inggris. Lalu ada juga Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos dan juga Malaysia. Selain itu ada Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan terakhir Vietnam.

Saat ini, layanan VOA khusus wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek orang asing bila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Bakal Perluas Visa on Arrival di Jakarta dan Surabaya.