8 Taman Kota di Surabaya Mulai Dibuka Lagi, Masyarakat Bisa Berkunjung dengan Terapkan Prokes Ketat
Ilustrasi taman kota di Surabaya (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Beberapa taman kota di Surabaya sempat ditutup demi mencegah kerumunan di masa pandemi. Namun, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sudah membuka lagi 8 taman tersebut. Masyarakat bisa berkunjung ke taman kota dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Delapan taman itu yang sudah kami buka per hari ini," kata Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro dikutip Antara, Selasa, 15 Maret.

Taman Kota di Surabaya Dibuka

Adapun kedelapan taman kota yang sudah dibuka adalah Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo.

Dia menjelaskan pemulihan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1, di wilayah Jawa Bali, serta hasil asesmen dari Satgas COVID-19 Kota Surabaya.

Fasilitas Umum Boleh Buka

Berdasarkan Inmendagri Nomor 16/2022 tersebut, lanjut dia, untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Serta wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait," katanya.

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak masuk taman. Hal ini untuk skrining terhadap semua pengunjung yang telah sudah menjalani vaksinasi COVID-19 atau belum.

"Sedangkan, untuk anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," katanya.

Dalam pemulihan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulanangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (DKKOP) Kota Surabaya, demikian Hebi Djuniantoro.

Artikel ini telah tayang dengan judul 8 Taman Kota di Surabaya Dibuka Lagi dengan Prokes Ketat.