SURABAYA - Penanganan banjir di Surabaya yang menggunakan mobil pemadam kebakaran mendapat sorotan dari anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD setempat. Penanganan banjir tesebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk menyedot air saat banjir.
"Banjir kok disedot pakai mobil PMK (pemadam kebakaran), kapasitas pompa kan masih bisa dioptimalkan," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya William Wirakusuma di Surabaya, Rabu 30 Maret.
BACA JUGA:
Penanganan Banjir di Surabaya
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) Surabaya mengerahkan beberapa mobil PMK untuk membantu menyedot air dari dalam gang rumah warga yang terendam air pasca hujan deras di wilayah Wiyung dan Dharma Husada beberapa waktu lalu.
Menurut William, pihaknya memberikan perhatian khusus tentang operasional pompa air yang dimiliki Kota Surabaya selama 2021. Hal itu disampaikan Wiliam dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2021.
Dia mengatakan, pihaknya sudah lama menyampaikan sejak tahun 2019, bahwa pompa yang dimiliki Kota Surabaya harus dioperasikan sesuai dengan kemampuan pompanya.
"Di lapangan, saya temukan bahwa pompa dinyalakan dengan pengaturan di bawah kemampuan pompa," kata dia dikutip Antara.
Tak Seharusnya Kerahkan Mobil PMK
Selain itu, lanjut dia, Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, tidak selayaknya pada saat banjir justru mengerahkan mobil PMK untuk menyedot air saat banjir, padahal kapasitas pompa masih mencukupi.
Apalagi, kata dia, pompa yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya adalah pompa-pompa dengan kualitas bagus.
"Pompa Banjir yang dimiliki Kota Surabaya itu bukan merek sembarangan, kualitasnya bagus dan market leader di dunia perpompaan," ujar dia.
Semua Pompa Diminta Dimaksimalkan
Untuk itu, pada tahun 2022 ini, William meminta semua pompa bisa dimaksimalkan dan di tiap rumah pompa agar ada teknisi pompa yang selalu berjaga setiap saat, khususnya pada saat turun hujan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Lilik Arjanto mengatakan, pengaturan pompa dengan kondisi tersebut untuk efisiensi dan menjaga life time pompa. Selain itu, kata Lilik, kondisi sampah saluran di Surabaya yang membahayakan pompa.
Artikel ini telah tayang dengan judul DPRD Surabaya Pertanyakan Penanganan Banjir d Gunakan Mobil PMK.
Selain terkait penanganan banjir di Surabaya, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.