Masih Ada Pedagang Makanan di Surabaya Gunakan Pengawet, DPRD Minta Pemkot Beri Edukasi dan Solusi
Ilustrasi pedagang makanan di Surabaya (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Masih ada pedagang makanan di Surabaya yang menggunakan pengawet dalam produk makanannya. Hal itu kemudian disorot oleh Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, yang meminta agar Pemkot Surabaya memberi edukasi kepada para pedagang terkait keamanan pangan.

Edukasi Pedagang Makanan di Surabaya

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin 18 April, menyesalkan masih adanya pedagang nakal yang gunakan bahan berbahaya di barang dagangan yang dijual untuk menu berbuka puasa.

"Padahal hal itu membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi makanan tersebut," kata dia dikutip Antara.

Pernyataan Khusnul tersebut menyusul setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menemukan bahwa 30 persen makanan yang dijajakan di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya mengandung zat pengawet berbahaya berupa boraks. Adapun makanan tersebut berupa kerupuk puli semanggi, es cao, kikil, dan lontong.

Timbulkan Kegelisahan

Atas temuan BPOM ini, Khusnul meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Kasus ini, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan juga terjadi ditempat lain, tidak hanya di Masjid Al Akbar Surabaya.

"Kami sudah lama tidak mendengar adanya kabar semacam ini. Sekarang muncul lagi. Tentu informasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang sehat sudah semakin baik. Masyarakat sudah sangat selektif memilih makanan yang sehat dan tidak berbahaya," ujar dia.

Dinkes Surabaya Diminta Beri Edukasi

Menurut dia, dengan munculnya kasus ini, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Kader Surabaya Hebat, untuk segera melakukan edukasi, pendekatan dengan persuasif dan memberikan pendampingan kepada para pedagang.

"Apa yang pedagang lakukan ini sebenarnya merugikan mereka sendiri. Makanya edukasi ini sangat penting. Kasus ini juga tidak sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya yang ingin melakukan pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM," kata dia.

Uji Makanan Selama Ramadan

Dia juga meminta agar uji makanan ini tidak hanya dilakukan di Masjid Al Akbar, tapi juga ditempat lain secara merata. Sebab kejadian serupa tentu tidak hanya terjadi di satu wilayah, bisa jadi di wilayah lain.

"Selama puasa Ramadhan, banyak tempat-tempat yang menjual takjil. Itu perlu dilakukan pengujian, termasuk di Car Free Day (CFD) di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. Di sana juga banyak UMKM yang menjual makanan dan minuman. Uji ini penting, karena kami ingin memastikan makanan yang dijual itu sehat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Komisi D juga telah mengusulkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya agar membuat raperda inisiatif tentang perlindungan makanan.

Pengawasan Bahan Pangan

Pemerintah Kota Surabaya, BPOM dan kepolisian sebelumnya berkeliling ke sejumlah pasar guna melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan segar. pengawasan intensif yang dilakukan tim selama bulan Ramadhan ini sudah dimulai sejak 11 April 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 28 April 2022.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring atau pengecekan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami sudah buat jadwalnya, tim yang terdiri dari berbagai dinas dan stakeholder lainnya ini akan keliling di tiga pasar dalam sehari. Tim ini lengkap dan sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Antiek.