PPKM Mikro Ditambah, UMKM Kuliner Surabaya Minta Jam Operasional Ditambah
Pemilik Kedai Ketan Punel Surabaya Wahyu Darmawan saat berbincang dengan para konsumennya (FOTO ANTARA/HO-Kedai Ketan Surabaya)

Bagikan:

Pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM kuliner di Kota Surabaya, Jawa Timur meminta agar jam operasional ditambah selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro yang diperpanjang sampai 5 April 2021.

Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi di Surabaya, dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan sebagainya di luar binaan Pemkot Surabaya ingin agar penambahan jam operasional ditambah.

"Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati," tuturnya.

UMKM kuliner di Surabaya rugi karena jam operasional singkat

Menurutnya, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya yang berdagang mulai pukul pukul 20.00 WIB. Di sisi lain aturan mengatakan bahwa penutupan warung maksimal pukul 22.00 WIB. Durasi tersebut dinilai sangat pendek dan pedagang mengalami kerugian.

"Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ," ujarnya.

Menurutnya, para pedagang sudah berusaha bertahan hidup selama pandemi COVID-19 selama satu tahun. Hal ini sudah dinilai sudah baik karena mereka tak pernah meminta bantuan dari pemkot.

Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya untuk membuat pelonggaran kebijakan terkait jam malam saat berdagang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wahyu Darmawan, pelaku UMKM lainnya. Pengusaha kedai Ketan Punel itu menilai pemberlakuan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM tak perlu dilakukan.

"Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini," paparnya.s

Sebelumnya, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan bahwa Pemkot Surabaya perlu jemput bola mendata UMKM se-Surabaya.

"Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi," tuturnya.

Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa mengatakan pihaknya memfasilitasi UMKM yang ada di Surabaya agar mengajukan perizinan.

"Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya," jelasnya. 

Selain terkait UMKM Kuliner di Surabaya, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.