Pengunduran Diri CPNS Dipicu Gaji Kecil, Menpan RB: Kalau Mau Lebih, ya Bisnis Saja
MenPAN RB Tjahjo Kumolo (DOK Kemenpan RB via ANTARA)

Bagikan:

SURABAYA - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri CPNS kemudian menuai perhatian dari beberapa pihak, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menyayangkan Pengunduran Diri CPNS

Menpan RB sendiri menyayangkan pengunduran diri CPNS lantaran hal tersebut merugikan negara. Pemerintah sendiri telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.

"Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo dalam keterangannya dikutip Antara, Senin, 30 Mei.

Pemerintah juga telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk menggelar proses perekrutan CPNS Tahun 2021, tambahnya, namun formasi yang harusnya terisi menjadi kosong.

Alasan Pengunduran Diri

Terkait dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.

"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," tegasnya.

Dia menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.

"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.

Peningkatan Kesejahteraan ASN

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (27/5), tercatat 100 CPNS yang lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri. Angka tersebut turun lima orang setelah pada Jumat (20/5) BKN mencatat terdapat 105 CPNS yang lolos seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri.

Penyebab Penurunan

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan penurunan itu disebabkan oleh adanya instansi yang menggantikan posisi CPNS yang mengundurkan diri tersebut oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.

"Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu, angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," kata Satya di Jakarta, Jumat (27/5).