Gedung Bekas Lokalisasi Dolly Diusulkan Jadi SMP, Muhammadiyah Ingatkan Legalitas
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari (Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Wacana pemanfaatan gedung bekas lokalisasi Dolly diusulkan menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. menanggapi hal tersebut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya menyatakan dukungannya lantaran punya nilai manfaat.

"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," ucap Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari di Surabaya, Selasa 31 Mei.

Manfaatkan Gedung Bekas Lokalisasi Dolly

Tak hanya itu, pemanfaat gedung bisa juga digunakan untuk kemaslahatan umat dan termasuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemilik gedung tersebut telah wafat.

"Tapi juga tetap memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung tersebut jangan sampai di belakang hari timbul masalah," ujar Hamri dikutip Antara.

Hal sama sebelumnya juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. Secara prinsip, lanjut dia, pihaknya mendukung keinginan warga agar tersebut.

"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," kata Muhibbin.

Perlu Penataan Ulang

Meski demikian, Muhibbin menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly. Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.

Sebelumnya, salah seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni saat menghadiri kegiatan konsolidasi Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Sawahan di Jalan Banyuurip Surabaya, Minggu (29/5).

"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," kata Setyo.

Perlu Kebijakan Khusus

Mendapati hal itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pihaknya sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.

Hal itu dilakukan, kata dia, agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi. Dia berharap ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan keinginan warga itu.