SURABAYA - Sebanyak 414 perusahaan di Madura, Jawa Timur tunggak pembayaran iuran perlindungan jaminan kesehatan nasional pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nilai tunggakan juga cukup tinggi.
"Total data tunggakan dari 414 perusahaan ini sekitar Rp1,1 miliar lebih per akhir Juni 2022," ucap Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib kepada media di Pamekasan, Senin 18 Juli.
BACA JUGA:
Rincian Perusahaan di Madura
Adapun rincian dari perusahaan tersebut yakni 111 perusahaan di Kabupaten Bangkalan, 137 perusahaan di Pamekasan, 55 perusahaan di Sampang, dan sebanyak 111 perusahaan di di Kabupaten Sumenep.
Tunggakan pembayaran untuk Kabupaten Bangkalan senilai Rp424 juta lebih, Pamekasan Rp293 juta lebih, Sampang Rp160 juta lebih dan di Kabupaten Sumenep senilai Rp255 juta lebih.
Pendekatan Persuasif
Munaqib menjelaskan, pihaknya kini melakukan pendekatan persuasif kepada masing-masing perusahaan yang menunggak membayar iuran itu.
"Pimpinan perusahaan telah kita ingatkan agar segera melunasi tunggakan tersebut, sebab, jika pembayaran iuran lambat, maka berpotensi merugikan karyawan di perusahaan tersebut," katanya.
Jumlah Tunggakan
Menurutnya, jumlah tunggakan pembayaran iuran di BPJS Kesehatan itu belum termasuk tunggakan bagi peserta mandiri.
"Kalau tunggakan peserta mandiri mencapai Rp70 miliar lebih," katanya.
Hanya saja, sambung dia, BPJS Kesehatan memberi kelonggaran melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dengan cara mencicil.
"Kalau untuk perusahaan tidak ada. Makanya, perlu kebijakan manajemen perusahaan," katanya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Ratusan Perusahaan di Madura Menunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Hingga Rp70 Miliar.
Selain terkait perusahaan di Madura, dapatkan informasi dan berita daerah Jawa Timur melalui VOI Jatim.